Minggu, 29 September 2013

public goods

public goods


PUBLIC GOODS

Manfaat dari pengklasifikasian barang atau jasa mempermudah dalam menentukan pengaturan-pengaturan tentang institusi (lembaga) mana yang paling berperan dalam penyediaannya.
“Pure public goods have two critical properties. The first is that it is not feasible to ration their use. The second is that it is not desirable to ration their use.” (Stiglitz, 188:199).
Barang publik (public goods) adalah barang yang apabila dikonsumsi oleh individu tertentu tidak akan mengurangi konsumsi orang lain akan barang tersebut. Suatu barang publik merupakan barang-barang yang tidak dapat dibatasi siapa penggunanya dan sebisa mungkin bahkan seseorang tidak perlu mengeluarkan biaya untuk mendapatkannya. Barang publik adalah untuk masyarakat secara umum (keseluruhan) sehingga dari semua kalangan dapat menikmatinya.
Contoh barang publik ini diantaranya udara, cahaya matahari, papan marka jalan, lampu lalu lintas, pertahanan nasional, pemerintahan dan sebagainya. Akan sulit untuk menentukan siapa saja yang boleh menggunakan barang publik karena keberadaannya memang untuk konsumsi semua orang.
Penilaian terhadap sifat publik atau privat dari sebuah barang maupun jasa tidak bisa dinilai berdasarkan karakteristik inheren yang dimilikinya. Menurut Gaye Yilmaz (2005), sifat “publik” dari sebuah barang atau jasa merujuk pada persoalan cara barang atau jasa tersebut diberikan (delivered) kepada masyarakat. Penilaian terhadap sifat publik atau privat dari sebuah barang maupun jasa tidak bisa dinilai semata-mata berdasarkan apakah ia dapat diperdagangkan atau tidak. Menurut Yilmaz, sesuatu disebut sebagai public goods ketika negara memiliki peran utama dalam proses pengadaan maupun penyalurannya sehingga dapat dinikmati oleh seluruh warga negara. Di sini, negara meyakini bahwa ia merupakan kebutuhan bersama. Dalam dunia nyata jarang sekali barang yang bersifat publik atau privat 100%, kebanyakan bersifat publik semu dengan derajad kesemuan yang berbeda-beda
Pemerintah pun pada hakikatnya hanya dapat terwujud karena diadakan oleh publik. Pihak pemerintah pun mengadakan barang publik dengan meminta kontribusi dari publik, diantaranya dengan pajak. Selain itu, seringkali juga pemerintah dapat bertindak sebagai fasilitator penyedia barang publik untuk kemudian hanya masyarakat tertentu yang bisa menikmatinya atau untuk meningkatkan efisiensi produksinya kemudian bekerja sama dengan sektor swasta dengan batasan-batasan tertentu. Contohnya penyediaan tenaga listrik atau pengolahan air bersih, yang hanya dapat dinikmati oleh mereka yang membayar untuk itu, atau membangun jalan dan jembatan juga dari pajak, dsb. Bisa saja kemudian masyarakat sendiri yang menyediakan barang publik untuk pemenuhan kebutuhannya, misalnya dengan kerja bakti dsb. Disisi lain, pemerintah memiliki kesulitan dalam mengatur jumlah penarikan kontribusi secara langsung kepada para pengguna public goods, karena pembayaran tidak berhubungan langsung dengan permintaan maupun pemanfaatannya. Untuk itu diperlukan mekanisme pasar yang diatur melalui suatu proses politik yang dapat menentukan seberapa banyak public goods yang harus disediakan dan seberapa besar kontribusi yang harus dibayar oleh para pengguna baik melalui pajak, retribusi maupun bentuk-bentuk kontribusi lainnya.
Sektor swasta tentu akan menyerahkan pada pihak lain untuk mengadakan barang publik karena terlalu tidak efisien bagi mereka. Hal ini kemudian menimbulkan penafsiran bahwa konteks public goods adalah barang yang harus disediakan oleh pemerintah. Hal ini tidak selamanya benar. Karena penggunaannya yang untuk publik, maka pada hakikatnya, publiklah yang juga harus menyediakannya. Savas (2000 : 53) mengemukakan bahwa masyarakat dapat menyediakan sendiri kebutuhan akan barang atau jasa yang bersifat kolektif melalui voluntary action (kesukarelaan).
Public goods di dalam komunitas yang cukup besar dan relatif kompleks membutuhkan peralatan dan biaya yang relatif lebih banyak. Untuk itu diperlukan kontribusi dari masyarakat untuk mengatur penyediaannya, misalnya dengan menerapkan sistem pajak sebagai bentuk dari kontribusi dan hasil pengumpulannya digunakan untuk membiayai kegiatan tersebut. Disinilah peran pemerintah dibutuhkan untuk memfasilitasi kepatuhan masyarakat terhadap aturan-aturan dalam memberikan kontribusi, misalnya memberikan sangsi kepada masyarakat yang tidak taat pajak atau sebaliknya memberikan insentif kepada yang taat membayar pajak.
Barang publik memiliki ciri-ciri yang membedakannya dengan barang lainnya, yakni :
  1.  Non exclusive
Apabila suatu barang publik tersedia, tidak ada yang dapat menghalangi siapapun untuk memperoleh manfaat dari barang tersebut atau dengan kata lain, setiap orang memiliki akses ke barang tersebut. Jadi semua orang, baik orang tersebut membayar maupun tidak membayar dalam mengkonsumi barang atau jasa tersebut, ia tetap memperoleh manfaat.
Sebagai contoh dalam konteks pasar, baik mereka yang membayar maupun tidak membayar dapat menikmati barang tersebut. Sebagai contoh, masyarakat membayar pajak yang kemudian diantaranya digunakan untuk membiayai penyelenggaraan jasa kepolisian misalnya, akan tetapi yang kemudian dapat menggunakan jasa kepolisian tersebut tidak hanya terbatas pada yang membayar pajak saja. Mereka yang tidak membayar pun dapat mengambil menfaat atas jasa tersebut. Singkatnya, tidak ada yang dapat dikecualikan (excludable) dalam mengambil manfaat atas barang publik. Contoh yang lain adalah Hankam. Semua penduduk mendapat perlindungan yang sama dalam bidang Hankam, baik mereka yang membayar jasa Hankam maupun yang tidak membayar. Hal serupa dapat diterapkan pada tingkat lokal seperti program pengendalian nyamuk atau program pencegahan melawan penyakit. Dalam kasus ini sekali program tersebut diimplementasikan, seluruh penduduk dari komunitas tersebut diuntungkan, dan tidak seorangpun dapat dikecualikan dai manfaat tersebut, tanpa memperhitungkan apakah mereka membayar atau tidak.
  1. Non Rivalry
Non-rivalry dalam penggunaan barang publik berarti bahwa penggunaan satu konsumen terhadap suatu barang tidak akan mengurangi kesempatan konsumen lain untuk juga mengkonsumsi barang tersebut. Setiap orang dapat mengambil manfaat dari barang tersebut tanpa mempengaruhi menfaat yang diperoleh orang lain.
Sebagai contoh, dalam kondisi normal, apabila kita menikmati udara bersih dan sinar matahari, orang-orang di sekitar kita pun tetap dapat mengambil manfaat yang sama, atau apabila kita sedang mendengar adzan dari sebuah mesjid misalnya, tidak akan mengurangi kesempatan orang lain untuk ikut mendengarnya. Kemudian misalkan satu tambahan mobil melintas di jalan raya selama periode tidak ramai. Karena jalan tersebut sudah ada, satu lagi kendaraan melintas tidak membutuhkan sumberdaya tambahan dan tidak mengurangi konsumsi pihak lainnya. Satu lai tambahan pemirsa pada satu saluran televisi tidak akan menambah biaya meskipun tindakan ini menyebabkan terjadinya tambahan konsumsi. Konsumsi oleh tambahan pengguna dari barang semacam itu adalah nonrivalitas/nonpersaingan sehingga tambahan konsumsi tersebut membutuhkan biaya marjinal sosial dari produksi sebesar nol; konsumsi tersebut tidak mengurangi kemampuan orang lain untuk mengkonsumsi.
  1. Joint consumption
Barang atau jasa dapat digunakan atau dikonsumsi bersama-sama. Suatu barang atau jasa dapat dikatakan memiliki tingkat joint consumption yang tinggi jika barang atau jasa tersebut dapat dikonsumsi bersama-sama secara simultan dalam waktu yang bersamaan (joint consumption) tanpa saling meniadakan manfaat (rivalitas) antara pengguna yang satu dan lainnya. Sedangkan untuk barang atau jasa yang hanya dapat dimanfaatkan oleh seseorang dan orang lain kehilangan kesempatan menikmatinya, maka barang atau jasa tersebut dikatakan memiliki tingkat joint consumption yang rendah.
  1. Externalities
Eksternalitas. Secara umum, eksternalitas akan terjadi apabila masyarakat mendapatkan dampak atau efek-efek tertentu diluar barang atau jasa yang terkait langsung dengan mekanisme pasar. Dalam konteks mekanisme pasar, Keterkaitan suatu kegiatan dengan kegiatan lain yang tidak melalui mekanisme pasar inilah yang disebut dengan eksternalitas. Dapat dikatakan bahwa eksternalitas adalah suatu efek samping dari suatu tindakan pihak tertentu terhadap pihak lain, baik dampak yang menguntungkan maupun yang merugikan. Mudahnya, ini adalah efek yang terjadi diluar apa yang mungkin diharapkan atau didapat dari penyelenggaraan suatu barang atau jasa.
Dapat dibedakan menjadi dampak positif (External Benefit) atau dampak negatif (External Cost) yang diperoleh dari memproduksi, mendistribusikan atau memngkonsumsikan barang atau jasa yang dibebankan kepada orang lain yang tidak secara langsung mengkonsumsi barang tersebut.
Contoh External Benefit: Imunisasi, pendidikan dasar. Dengan dilakukan imunisasi, maka terjangkitnya penyakit tersebut dalam masyarakat menjadi kecil.
Contoh External Cost :
rumah-rumah yang terletak di pinggir jalan akan mendapat polusi dari kendaraan yang melalui jalan itu, padahal mereka tidak membayar untuk itu. Polusi ini adalah contoh eksternalitas negatif. Contoh lain, sebuah taman yang cukup besar dibangun di tengah kota dengan tujuan untuk dijadikan obyek wisata dan menambah pendapatan kota tersebut. Eksternalitas yang kemudian mungkin terjadi adalah efek estetika kota dan udara yang relatif lebih bersih di sekitar taman tersebut. Ini adalah contoh eksternalitas positif. Disebut eksternalitas karena efek-efek ini terjadi diluar tujuan penyelenggaraannya. Kita tidak akan terlalu banyak membahas mengenai terminologi eksternalitas ini karena konteksnya dapat sangat meluas. Kita hanya perlu memahami pengertian dasarnya saja.
  1. Indivisible
Yakni tidak bisa dibagi-bagi dalam satuan unit yang standar untuk bisa di delivery.
  1. Marginal Cost = 0
Artinya, tidak ada tambahan biaya untuk memproduksi tambahan satu unit output
Contoh : biaya untuk bikin jalan tol utk satu atau seratus orang adalah sama. Dibiayai oleh tarif atau harga, disediakan melalui mekanisme birokrasi atau politik.
Jenis barang dan jasa berdasarkan karaketeristiknya

Easy to exclude
Difficult to exclude
Individual consumption
Individual goods
(e.g.: food, clothing, shelter)
Common-pool goods
(e.g., fish in the sea)
Joint consumption
Toll goods
(e.g., cable TV, telephone, electric power)
Collective goods
(e.g., national defense, felons)
Sumber : E.S. Savas, 2000:62 )

Efek-efek yang terkait dengan kedua sifat barang publik ini adalah
Free riders. Free riders ini adalah mereka yang ikut menikmati barang publik tanpa mengeluarkan kontribusi tertentu sementara sebenarnya ada pihak lain yang berkontribusi untuk mengadakan barang publik tersebut. Contohnya adalah mereka yang tidak membayar pajak tadi, tapi ikut menikmati jasa-jasa atau barang-barang yang diadakan atas biaya pajak. Contoh lain, sebuah jalan desa dibangun dengan kerja bakti. Free rider kemudian adalah mereka yang tidak ikut kerja bakti, tetapi kemudian ikut menggunakan jalan desa tersebut. Dalam ilmu ekonomi, keberadaan masalah free rider dan eksternalitas inilah yang kemudian menyebabkan terjadinya inefisiensi pasar.
Sektor swasta biasanya kemudian mengembankan cara-caranya sendiri untuk mengatasi efek eksternalitas dan free rider yang dapat menimbulkan inefisiensi tersebut. Contohnya, siaran televisi sebenarnya dapat digolongkan sebagai public goods bagi seluruh pemilik televisi. Akan tetapi, sektor swasta misalnya kemudian mengembangkan sistem periklanan atau sistem TV-kabel yang mengacak transmisi siaran sehingga hanya dapat ditangkap dengan dekoder tertentu agar hanya mereka yang membeli dekoder itu yang dapat menikmati siarannya. Contoh lain adalah sistem jalan toll, sehingga hanya mereka yang membayar yang dapat menggunakan jalan tersebut. Untuk menghindari adanya free riders dibutuhkan kekuatan pemerintah untuk memberlakukan paksaan (kewajiban) kepada masyarakat untuk memberikan kontribusi.
Di dalam penggolongan barang publik terdapat kerancuan dikarenakan sifatnya yang non-excludable namun justru menimbulkan rivalry atau non-rivalry yang justru menimbulkan excludable. Kita bisa sepakat bahwa jalan merupakan fasilitas umum, public good, dan siapapun berhak menggunakan jalan raya sebagai sarana perhubungan. Akan tetapi, dapat kita bayangkan apabila terlalu banyak pengguna jalan yang memakai satu jalan di satu waktu maka dapat menyebabkan kemacetan lalu lintas. Keberadaan satu kendaraan dapat mengurangi kesempatan kendaraan lain untuk dapat mengambil manfaat jalan itu secara optimal. Dengan kata lain, jalan raya bersifat non-excludable, akan tetapi dia menimbulkan rivalry, terutama dalam kondisi macet. Kondisi yang menyebabkan atau memaksa terjadinya hal ini adalah terbatasnya ketersediaan lahan untuk membangun jaringan jalan. Kita tidak bisa begitu saja membangun sebuah jaringan jalan karena lahan terbatas dan masih banyak fungsi-fungsi lain yang memerlukan lahan tersebut. Contoh lain adalah air bersih. Kita sepakat bahwa semua orang membutuhkan air bersih, dan karena itu, secara alamiah air harus kita golongkan kedalam public goods, seperti halnya udara dan sinar matahari. Tetapi, apabila kita melihat contoh kasus pada PDAM, pengolahan air bersih membutuhkan biaya mahal. Untuk itu, jasa PDAM kemudian hanya diberlakukan pada mereka yang membayar. Mereka yang selama beberapa waktu tidak membayar maka tidak bisa lagi menikmati jasa PDAM itu. Artinya, dia bersifat excludable. Selain itu, penggunaan air bisa optimal apabila sumber air bersihnya melimpah atau jumlah penggunanya tidak terlalu banyak. Akan tetapi, dalam kondisi dimana air bersih merupakan sesuatu yang sedang langka atau penggunanya sangat banyak, penggunaan oleh satu konsumen dapat mengurangi kesempatan konsumen lain untuk menggunakan air bersih. Dengan demikian, dalam kondisi tertentu, dia bisa bersifat rivalry. Meskipun begitu, sekali lagi, karena selama ini kita mengenal air bersih sebagai salah satu kebutuhan primer.semua orang dan karenanya harus dkelompokkan sebagai barang publik. Selain itu ada satu sisi, teknologi dapat dikategorikan sebagai barang publik dan pada sisi yang lain, dia juga dapat berfungsi sebagai barang pribadi. Pertanyaannya, di manakah batas antara teknologi sebagai barang publik dan sebagai barang pribadi ? Hal ini tergantung pada jenis teknologi dan dampaknya bagi masyarakat luas. Jika suatu jenis teknologi memiliki dampak sosial dan ekonomi yang mau tidak mau akan dinikmati banyak orang, maka teknologi tersebut adalah barang publik. Oleh karena itu, adalah kewajiban pemerintah untuk mengeluarkan biaya bagi pengembangan dan pengadaannya. Jenis teknologi ini meliputi transportasi massal, kesehatan, energi, pendidikan, infrastruktur, dan komunikasi. 
Masalah penyediaan public goods muncul karena sulitnya memperkirakan seberapa besar kebutuhan akan barang atau jasa yang perlu disediakan. Masalah lain yang terjadi juga disebabkan oleh sifat dari public goods yang digunakan secara kolektif, dimana seseorang hanya punya pilihan terbatas untuk mendapatkan layanan atau barang tersebut (public goods).

DAFTAR PUSTAKA




http://anitaalawiyah.blogspot.com/2011/03/public-goods.html (diakses 30 September 2013)

0 komentar:

Posting Komentar

Nia Andriani Elf

Buat Lencana Anda

Label

Diberdayakan oleh Blogger.

Followers

Recent News

 

Haedanghwa24 Copyright © 2009 Cookiez is Designed by Ipietoon for Free Blogger Template