Administrasi Keuangan Negara
PENERIMAAN KEUANGAN NEGARA
BAB I. PENDAHULUAN
1.1. LATAR BELAKANG
APBN atau yang dikenal dengan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara merupakan rencana keuangan tahunan
pemerintahan negara yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat. Di dalam APBN
itu sendiri disusun rencana penerimaan, dan pengeluaran keuangan negara. Peranan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran Sektor Publik menjadi semakin signifikan. Dalam
perkembangannya, APBN telah menjadi instrumen kebijakan multi fungsi yang
digunakan sebagai alat untuk mencapai tujuan bernegara. Hal tersebut terutama
terlihat dari komposisi dan besarnya anggaran yang secara langsung
merefleksikan arah dan tujuan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu,
agar fungsi APBN dapat berjalan secara optimal, maka sistem anggaran dan
pencatatan atas penerimaan dan pengeluaran harus dilakukan dengan cermat dan
sistematis.
Untuk dapat memahami mekanisme
pemasukan dan pengeluaran keuangan negara telag diatur dalam Peraturan
Pemerintah No. 45 Tahun 2013 tentang tata cara Pelaksanaan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara. Anggaran Pendapatan Belanja Negara terdiri dari penngeluaran
negara, anggaran, dan pengeluaran negara. Ketiga komponen tersebut harus
benar-benar diaatur supaya tetap seimbang harus diatur dengan undang-undang
yang bersifat yuridis formal. Karena menyangkut uang yang dalam pembahasannya sangatlah
sensitif.
Sebagai analogi sederhana mengenai
keuangan negara ini, di dalam keluarga saja apabila pengeluaran keuangan lebih
besar daripada pendapatan atau income akan menjadi masalah. Bisa menimbulkan
berbagai permasalahan seperti keributan dalam keluarga. Karena akan banyak kebutuhan
yang tidak bisa dipenuhi, mulai dari biaya sekolah, biaya dapur, biaya
kesehatan, biaya pajak dan masih banyak lagi pengeluaran tidak terduga lainnya.
Keuangan keluarga yang kita ketahui sudah begitu kompleksnya, bisa kita
bayangkan keuangan negara kita yang lebih kita kenal dalam administrasi
keuangan negara indonesia. Pemerintah
merupakan salah satu stakeholder yang berperan dalam mekanisme keuangan negara
kita.
Terutama mengenai pengeluaran,
cara-cara mengatur pendapatan dan pengeluaran seimbang atau membuat pengeluaran keuangan negara
lebih kecil dari pada pendapatan. Kali ini pemakalah akan membahas secara
khusus mengenai pengeluaran keuangan negara, mulai dari definisi, macam–macam
pengeluaran keuangan negara, undang-undang yang mengaturnya, mekanisme dan
lain sebagainya, semoga tulisan ini akan memberi manfaat pengetahuan
tentang anggaran pendapatan belanja negara, khususnya mengenai pengeluaran
keuangan negara.
1.2. Rumusan
Masalah
Melihat banyaknya dinamika yang
menimbulkan pro dan kontra yang terjadi dalam masyarakat dalam hal pengeluaran
khususnya, dirasa perlu untuk mengangkat pembahasan mendalam mengenai topik
pengeluaran keuangan negara ini. Rumusan masalah yang mendasari dan menjadi
pokok pembicaraan secara keseluruhan dalam tulisan ini diantaranya:
·
Apa pengertian dari keuangan negara
·
Apa pengertian dari pengeluaran
negara
·
Pengaruh pengeluaran negara dalam
berbagai sektor penghidupan masyarakat
·
Pembagian yang terdapat dalam
pengeluaran keuangan negara
·
Prinsip pokok yang dipegang dalam
rangka pengeluaran keuangan negara
·
Klasifikasi pengeluaran negara serta
pemarintah.
1.3.Tujuan
Mendapatkan pemahaman dan penguasaan yang jelas dalam suatu bidang
merupakan tujuan akhir yang diinginkan secara ideal oleh orang-orang yang
mempelajari ilmu pengetahuan. Begitupun dalam pembuatan makalah ini, memiliki
tujuan yang tak jauh berbeda. Namun dengan spesifikasi yang lebih ditekankan
kepada:
·
Memahami makna keuangan negara.
·
Memahami makna pengeluaran negara
dan pemerintah.
·
Mengerti jenis-jenis, klasifikasi
serta pengaruh pengeluaran keuangan negara dalam kehidupan bermasyarakat di
Indonesia.
Namun yang terpenting dari semua itu, mahasiswa sebagai agent of
control social mulai membuka kesadaran untuk kritis terhadap perkembangan yang
terjadi di dalam negara. Khususnya dalam keuangan negara itu sendiri adalah
pengeluaran. Untuk selalu menjadi pengawas yang bisa memberi masukan yang
berarti bagi majunya sistem penyelenggaraan pemerintahan negara Indonesia.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1.Keuangan Negara
A.
Pengertian Keuangan Negara
Definisi keuangan negara adalah semua hak dan kewajiban
negara yang dapat dinilai dengan uang, serta segala sesuatu baik berupa uang
maupun berupa barang yang dapat dijadikan milik negara berhubung dengan
pelaksanaan hak dan kewajiban tersebut. Dalam penjelasan Undang-Undang Nomor 17
Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dinyatakan bahwa pendekatan yang digunakan
dalam merumuskan Keuangan Negara adalah dari sisi objek, subjek, proses, dan
tujuan.
Dari sisi objek, yang dimaksud dengan Keuangan
Negara meliputi semua hak dan kewajiban negara yang dapat dinilai dengan uang,
termasuk kebijakan dan kegiatan dalam bidang fiskal, moneter dan pengelolaan
kekayaan negara yang dipisahkan, serta segala sesuatu baik berupa uang, maupun
berupa barang yang dapat dijadikan milik negara berhubung dengan pelaksanaan
hak dan kewajiban tersebut.
Dari sisi subjek, yang dimaksud dengan Keuangan
Negara meliputi seluruh subjek yang memiliki/menguasai objek sebagaimana
tersebut di atas, yaitu: pemerintah pusat, pemerintah daerah, perusahaan
negara/daerah, dan badan lain yang ada kaitannya dengan keuangan negara.
Dari sisi proses, Keuangan Negara mencakup
seluruh rangkaian kegiatan yang berkaitan dengan pengelolaan objek sebagaimana
tersebut di atas mulai dari perumusan kebijakan dan pengambilan keputusan
sampai dengan pertanggunggjawaban.
Dari sisi tujuan, Keuangan Negara meliputi
seluruh kebijakan, kegiatan dan hubungan hukum yang berkaitan dengan pemilikan
dan/atau penguasaan objek sebagaimana tersebut di atas dalam rangka penyelenggaraan
pemerintahan negara.
Pengertian dari keuangan Negara menurut Undang-Undang
Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara (UUKN) menyatakan bahwa semua hak
dan kewajiban Negara yang dapat di nilai dengan uang, serta segala sesuatu yang
dapat di nilai dengan barang yang dapat di jadikan milik Negara, yang berkaitan
dengan pelaksanaan hak dan kewajibantersebut.
Pengertian Keuangan Negara menurut beberapa ahli diantaranya menurut M. Hadi, administrasi keuangan RI. 1980 :
Pengertian Keuangan Negara menurut beberapa ahli diantaranya menurut M. Hadi, administrasi keuangan RI. 1980 :
“Administrasi keuangan Negara adalah semua hak dan kewajiban yang dapat
dinilai dengan uang, demikian pula segala sesuatu baik uang maupun barang yang
dapat dijadikan milik Negara, berhubungan dengan pelaksanaan hak dan kewajiban
dimaksud.”
Sedangkan menurut Otto Ekstein, dalam public finance mengemukakan bahwa :
“Keuangan Negara adalah bidang yang mempelajari akibat dari anggaran belanja atas ekonomi, khususnya akibat dari dicapainya tujuan tujuan ekonomi yang pokok, pertumbuhan, keadilan, dan efisiensi”.
Sedangkan menurut Otto Ekstein, dalam public finance mengemukakan bahwa :
“Keuangan Negara adalah bidang yang mempelajari akibat dari anggaran belanja atas ekonomi, khususnya akibat dari dicapainya tujuan tujuan ekonomi yang pokok, pertumbuhan, keadilan, dan efisiensi”.
Dari beberapa pengertian datas dapat
disimpulkan bahwa keuangan Negara adalah seluruh kekayaan Negara termasuk
didalamnya hak dan kewajiban yang timbul didalamnya, baik kekayaan itu berada
dalam pengelolaan bank-bank pemerintah, yayasan yayasan pemerintah, dengan
status hokum public, ataupun privat, badan badan usaha Negara dan badan usaha
lainnya dimana pemerintah mempunyai kepentingan khusus serta terikat dalam
perjanjian dengan penyertaan pemerintahataupun penunjukkan pemerintah.
B. Unsur-Unsur Keuangan Negara
Pendapat para pakar saling melengkapi bahwa unsur-unsur
keuangan Negara mencakup:
1. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
1. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
2. Kebijaksanaan-kebijaksanaan APBN.
3. Akibat dari kebijaksanaan kebijaksanaan tersebut
dibidang ekonomi.
4. Kegiatan mencari dan menggunakan dana untuk
mencapai tujuan.
5. Hak dan kewajiban Negara.
6. Uang dan barang yang dapat dijadikan milik Negara.
7. Keuangan yang di kelola oleh pemerintah pusat,
daerah, badan-badan usaha lainnya.
C. Telaah Yuridis
Dasar-dasar hukum keuangan Negara terdapat pada :
1. UUD 1945.
2. UU RI No.17 tahun 2003 tentang keuangan Negara.
3. UU No. 22 Tahun 1999 tentang pemerintahan daerah.
4. UU Tahun 1999 tentang perimbangan keuangan pusat dan daerah.
5. PP No. 105 Tahun 2000 tentang pengelolaan dan pertanggungjawaban
keuangan daerah.
6. Keputusan Mentri Dalam Negeri N0. 29 Tahun 2002.
6. Keputusan Mentri Dalam Negeri N0. 29 Tahun 2002.
2.2.Pengertian
Pengeluaran Negara
Pengeluaran negara adalah uang yang keluar dari
Kas Negara. Pengeluaran negara diartikan sebagai pengeluaran pemerintah dalam
arti yang seluas-luasnya, dalam rangka memenuhi kebutuhan penyelenggaran negara
tergantung pada macam dan sifat dari pengeluaran pemerintah tersebut baik untuk
kebutuhan harian atau rutin maupun untuk memenuhi pencapaian pembangunan.
Pengeluaran pemerintah dapat dibedakan menjadi (Soetrisno, 1982:339) :
1.
Pengeluaran (belanja) rutin
2. Pengeluaran (belanja) pembangunan
1. Pengeluaran
(Belanja) Rutin
Pengeluaran rutin merupakan pengeluaran yang
digunakan untuk pemeliharaan dan penyelenggaraan pemerintah yang meliputi
belanja pegawai, belanja barang, pembayaran bunga dan cicilan utang, subsidi
dan pengeluaran rutin lainnya. Pengeluaran rutin digunakan untuk menjaga
kelancaran penyelenggaraan pemerintah, kegiatan operasional dan pemeliharaan aset
negara, pemenuhan kewajiban kepada luar negeri, perlindungan kepada masyarakat
miskin dan kurang mampu serta menjaga stabilitas perekonomian.
Terjadinya kenaikan pengeluaran rutin
pemerintah yaitu pada belanja pegawai, subsidi serta pembayaran bunga utang
luar negeri yang menyebabkan anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara (APBN) terus meningkat. Dana yang dialokasikan kepada belanja pegawai
berupa peningkatan gaji pegawai dan dana untuk pensiunan, sementara kondisi
lonjakan harga minyak mentah dunia mengakibatkan pemerintah melakukan subsidi
bahan bakar minyak (BBM) yang berawal di tahun 1997/1998 semakin membengkakkan
dana yang harus dikeluarkan oleh
pemerintah. Kemudian semakin meningkatnya jumlah utang luar negeri serta merta
mengakibatkan terjadinya peningkatan jumlah pembayaran bunga utang. Hal ini
disebabkan oleh besarnya jumlah utang luar negeri yang jatuh tempo serta
perubahan nilai tukar rupiah fluktuatif terhadap mata uang lain.
2.3.Klasifikasi Pengeluaran Negara
Menurut Suparmoko pengeluaran
negara secara garis besar dapat diklasifikasikan ke dalam:
a.
Pengeluaran yang merupakan
investasi yang menambah kekuatan dan ketahanan ekonomi dimasa mendatang.
b.
Pengeluaran yang langsung
memberikan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat.
c.
Pengeluaran yang merupakan
penghematan terhadap pengeluaran masa mendatang.
d.
Pengeluaran untuk menyediakan
kesempatan kerja yang lebih luas dan menyebarkan daya beli yang lebih luas.
2.4.
Teori Perkembangan Pengeluaran Pemerintah
Teori mengenai perkembangan
pengeluaran pemerintah menurut beberapa para ahli ekonomi, (Basri dan Subri,
2005:49) antara lain:
a.
Model Pembangunan Tentang
Pengeluaran Pembangunan
Model ini dikemukakan oleh
Rostow dan Musgrave yang menghubungkan perkembangan pengeluaran pemerintah
dengan tahap-tahap pembangunan ekonomi yang dibedakan antara tahap awal, tahap
menengah dan tahap lanjut.
Ø Pada tahap awal perkembangan ekonomi, persentase investasi
pemerintah terhadap total investasi besar, sebab pada tahap ini pemerintah
harus menyediakan prasarana seperti pendidikan, kesehatan, transportasi dan
lainnya.
Ø Pada tahap menengah pembangunan ekonomi, investasi pemerintah
tetap diperlukan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Investasi swasta yang
sudah semakin besar akan menimbulkan kegagalan pasar dan menyebabkan pula
pemerintah harus menyediakan barang dan jasa publik dalam jumlah yang lebih
banyak dan kualitas yang lebih baik.
Ø Pada tahap lebih lanjut aktivitas pemerintah beralih dari
penyediaan prasarana ke pengeluaran-pengeluaran untuk kegiatan sosial seperti
halnya program kesejahteraan hari tua, program pelayanan kesehatan masyarakat
dan sebagainya.
b.
Hukum Wagner
Wagner mengemukakan bahwa
dalam suatu perekonomian apabila pendapatan perkapita meningkat secara relatif
pengeluaran pemerintah pun akan meningkat. Teori Wagner didasarkan pada teori
organis mengenai pemerintah yang menganggap pemerintah sebagai individu yang
bebas bertindak, terlepas dari anggota masyarakat lainnya.
Hukum Wagner dapat
diformulasikan sebagai berikut:
PkPP1
|
<
|
PkPP2
|
<
|
…….
|
<
|
PkPPn
|
PPKt
|
PPK2
|
PPKn
|
Dimana :
PkPP adalah
Pengeluaran Pemerintah Pekapita
PPK adalah Pendapatan
Perkapita (GDP/jumlah penduduk)
1,2,….. n adalah jangka waktu
(tahun)
c.
Teori Peacock dan Wiseman
Teori Peacock dan Wiseman
(1961) didasarkan pada suatu pandangan bahwa pemerintah senantiasa berusaha
untuk memperbesar pengeluaran sedangkan masyarakat tidak suka membayar pajak
yang semakin besar untuk membiayai pengeluaran pemerintah yang semakin besar.
Ø Perkembangan ekonomi menyebabkan pemungutan pajak yang
semakin meningkat yang kemudian menyebabkan penegeluaran pemerintah juga semakin
meningkat. Oleh karena itu meningkatnya GNP menyebabkan penerimaan pemerintah
yang semakin besar, begitu juga dengan pengeluaran pemerintah menjadi semakin
besar.
Ø Apabila terjadi keadaan tidak normal misalnya perang, maka
pemerintah harus memperbesar pengeluarannya untuk membiayai perang, karena itu
penerimaan pemerintah dari pajak juga meningkat dan juga harus meminjam dari
negara lain untuk membiayai perang. Setelah keadaan normal, tarif pajak belum
dapat diturunkan oleh karaena harus mengembalikan bunga pinjaman dan angsuran
utang yang digunakan. Adanya gangguan sosial akan menyebabkan terjadinya
konsentrasi kegiatan ke tangan pemerintah yang sebelumnya dilaksanakan oleh
swasta.
2.5. Pengeluaran APBN dalam Pembayaran Cicilan Utang Luar Negeri
Pembayaran cicilan utang
luar negeri beserta bunganya atas pinjaman luar negeri merupakan beban Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang memberatkan tahun-tahun fiskal
mendatang, karena semakin besarnya jumlah pinjaman luar negeri setiap tahunnya
dan semakin berakumulasi.
Sampai sekarang
kemungkinan untuk menghentikan pinjaman luar negeri dalam pemeliharaan daya
gerak pembangunan belum terlihat pasti. Pinjaman yang diperoleh Indonesia masih
berperan dominan dalam beberapa hal dan sepanjang anggaran masih tetap defisit
bila tanpa bantuan dari luar negeri.
Semakin besar jumlah
pengeluaran pembangunan yang harus dipenuhi oleh pemerintah melalui Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maka penyediaan dana untuk pengeluaran
rutin akan semakin membengkak. Pembengkakan yang terjadi salah satunya berupa
pembayaran bunga utang beserta cicilan pokok utang luar negeri. Sedangkan
jumlah bunga utang luar negeri yang harus dibayar pemerintah cenderung lebih
besar dari cicilan pokok utang itu sendiri, bahkan penyediaan dana untuk
kewajiban utang luar negeri termasuk komponen terbesar dalam anggaran.
Keseluruhan hal tersebut akan semakin memperberat pengeluaran
rutin pemerintah. Sehingga pemerintah harus memperkuat komponen lainnya seperti
penerimaan dalam negeri dan mengefisiensikan jumlah pengeluaran rutin, agar
jumlah kewajiban utang tidak perlu diperberat melalui pembentukan utang yang
baru.
Anggaran
yang semakin ketergantungan akan kemampuan utang luar negeri akan semakin
mempersulit perekonomian negara yang bersangkutan untuk memulihkan pembangunan.
2.6.
Prinsip
atau Asas Pokok dalam Pengeluaran Pemerintah
Adam Smith mengemukakan prinsip pokok dalam
pengeluaran pemerintah yang disebut dengan Canon or Government Expenditure.
Prinsip atau asas pengeluaran pemerintah tersebut adalah :
a)
Asas moralita, yaitu pengeluaran pemerintah
harus sesuai dengan nilai-nilai yang dijunjung
tinggi oleh suatu bangsa yaitu agama.
b)
Asas nasionalita, dimana pengeluaran pemerintah
harus memperhatikan kepentingan rakyat banyak dan bersifat nasional.
c)
Asas kerakyatan, yaitu pengeluaran pemerintah
harus memperhatikan kepentingan rakyat banyak dan menjunjung tinggi kedaulatan
rakyat.
d)
Asas fungsionalita, yaitu pengeluaran
pemerintah harus berdasarkan pada fungsi yang telah ditentukan.
e)
Asas rasionalita, yaitu pengeluaran pemerintah
harus bersifat rasional dengan memperhatikan efisiensi dan efektifitas
pengeluaran.
f)
Asas perkembangan dimana pengeluaran pemerintah
harus sesuai dengan perkembangan negara dan dunia.
g)
Asas keseimbangan dan keadilan, yaitu harus ada
keseimbangan antara pengeluaran pemerintah antara kegiatan fisik dengan non
fisik agar tercipta keselarasan dan keserasian.
2.7.Prinsip
Pengeluaran Pemerintah
Prinsip yang membatasi pengeluaran pemerintah
jika dilihat dari kemampuan negara dalam mendapatkan penerimaan negara, yaitu :
1. Pay as you go principle, artinya setiap
pengeluaran pemerintah dibatasi oleh kemampuan
untuk pembiayaannya yang berasal dari penerimaan rutin dan pembangunan.
2. Take rate limitation, yang berarti setiap pengeluaran
pemerintah harus dilihat dari penerimaan negara yang didapat dari sumber pajak.
3. Debt rate limitation, dimana pengeluaran
pemerintah dibatasi oleh jumlah penerimaan yang diterima oleh pemerintah.
Dari aspek yang diharapkan maka pengeluaran pemerintah
harus berprinsip:
1. Liquidity
1. Liquidity
Yaitu pengeluaran pemerintah diharapkan di masa
mendatang akan memberikan hasil, yang nantinya dapat membiayai negara dalam
rangka kelangsungan pembangunan yang dilaksanakan.
2.
Productive
Bahwa pengeluaran pemerintah bersifat produktif
dalam arti terus menghasilkan terus-menerus.
3.
Reproductive
Bahwa pengeluaran pemerintah di masa mendatang
aka’n memiliki kemampuan yang lebih baik sehingga mengurangi beban pemerintah
untuk pengeluarannya. Contoh, untuk pengeluaran pendidikan yang terus
mendapatkan subsidi pada tahap awal pelaksanaannya, namun di masa mendatang
dapat mandiri dan berperan nyata dalam pembangunan.
2.8.Klasifikasi
Pengeluaran Negara
Klasifikasi
pengeluaran negara sebagai berikut :
1.
Routine Actual and Development Expenditure.
Pengeluaran/belanja rutin dan pengeluaran/
belanja pembangunan. Pengeluaran rutin adalah pengeluaran untuk pemeliharaan
dan penyelenggaraan pemerintahan sehari-hari, yang meliputi belanja pegawai
(gaji, upah, tunjangan). Barang-barang untuk keperluan penyelenggaraan kegiatan
pemerintah sehari-hari, belanja pemerliharaan\fasilitas umum milik negara,
belanja transport bagi keperluan kegiatan pemerintah seperti kendaraan, tiket,
bensin dll. Pengeluaran pembangunan adalah pengeluaran untuk pembangunan fisik
dan non fisik.
2. Current Expenditure and Capital Expenditure.
Current expenditure hampir sama dengan belanja
rutin yaitu anggaran untuk penyelenggaraan pemerintahan sehari-hari termasuk
belanja pegawai, sedangkan Capital Expenditure yaitu rencana biaya untuk
pembelian kapital tetap, seperti pembangunan gedung.
3. Obligatory and Optional Expenditure.
Obligatory expenditure adalah pengeluaran wajib
dan harus sifatnya untuk dilakukan agar efektifitas pelaksanaan pemerintahan
dapat terlaksana dengan sebaik-baiknya, termasuk belanja rutin sedangkan
Optional expenditure adalah pengeluaran apabila keadaan memerlukan dapat tidak
dilaksanakan (variable expenditure)
4. Real and Transfer Expenditure.
Real expenditure adalah pengeluaran untuk
membeli barang-barang dan jasa sedangkan transfer expenditure adalah
pengeluaran yang tidak ada kaitannya dengan mendapatkan barang dan jasa.
5. Consolidated and Unconsolidated Expenditure.
Consolidated expenditure diartikan sebagai
pengeluaran yang sudah terkonsolidasi atau tidak perlu diteliti secara mendalam
lagi sehingga tidak perlu persetujuan DPR terlebih dahulu, sedangkan
unconsolidated expenditure adalah pengeluaran yang harus mendapatkan
persetujuan terlebih dahulu dari DPR, misalnya peningkatan anggaran.
6. Liquidated and Cash Expenditure.
Liquidated expenditure adalah pengeluaran
sebagaimana yang sudah diajukan dan disetujui DPR, sedangkan Cash expenditure
yaitu pengeluran yang sungguh-sungguh dilaksanakan berupa pembayaran konkrit.
2.9.Perkiraan
Pengeluaran Negara
·
Belanja Pegawai, (PNS, TNI, POLRI,
Pensiunan). Belanja
Barang, dialokasikan untuk:
1.
Mempertahankan fungsi pelayanan publik
2.
Meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengadaan barang dan jasa, perjalanan
dinas,pemeliharaan aset negara
3.
Mendukung kegiatan pemerintahan
·
Belanja Modal
Yaitu
belanja yang digunakan untuk membiayai pembentukan modal dalam bentuk tanah,
peralatan, mesin, gedung, jaringan, dan sarana fisik lain.
·
Pembayaran
Bunga Utang
Pembayaran utang dalam negeri
dipengaruhi oleh tingkat suku bunga Sertifikat Bank Indonesia (SBI). Pembayaran
utang luar negeri bersumber dari pinjaman bilateral, multilateral, fasilitas
kredit eskpor, dan pinjaman lain.
·
Belanja Subsidi
Digunakan untuk menjaga stabilitas
harga, membantu masyarakat kurang mampu, membantu usaha skala mikro dan
menengah, BUMN , membantu BUMN yang melaksanakan pelayanan umum.
·
Belanja
Hibah
Merupakan transfer uang, barang,
jasa yang bersifat tidak wajib kepada pemerintah daerah, BUMN, BUMD, negara
lain, atau organisasi internasional.
·
Bantuan
Sosial
Diberikan dalam bentuk transfer uang
atau barang kepada masyarakat melalui lembaga nirlaba (sosial) untuk melindungi
resiko sosial.
·
Belanja
Daerah
Dana
Perimbangan, meliputi :
1.
Dana Bagi Hasil (DBH), yaitu dana bagian daerah yang bersumber dari penerimaan
daerah, baik pajak maupun sumber daya alam (dalam bentuk prosentase)
2.
Dana Alokasi Umum (DAU), yaitu instrumen yang bersifat umum (block grant)
guna mengatasi ketimpangan fiskal antar daerah untuk pemerataan kemampuan
keuangan antar daerah
3.
Dana Alokasi Khusus (DAK), yaitu instrumen transfer bersifat khusus (specific
grant) untuk membiayai kebutuhan khusus daerah dan atau nasional
·
Dana Otonomi Khusus dan Dana Penyesuaian
Dana Otonomi Khusus diberikan kepada
daerah-daerah yang masih tertinggal untuk pembiayaan pendidikan, kesehatan,
dll. Dana Penyesuaian, diberikan kepada daerah yang menerima DAU lebih kecil dari
tahun sebelumnya.
2.10.
Pengaruh
Pengeluaran Negara Terhadap berbagai Sektor
a.
Sektor Produksi
· Pengeluaran
negara secara langsung atau tidak langsung berpengaruh terhadap sektor produksi
barang dan jasa
· Pengeluaran
pemerintah untuk pengadaan barang dan jasa akan berpengaruh secara langsung
terhadap produksi barang dan jasa yang dibutuhkan pemerintah
· Dilihat
secara agregat pengeluaran negara merupakan faktor produksi (money), melengkapi
faktor-faktor produksi yang lain (man, machine, material, method, management)
· Pengeluaran
pemerintah untuk sektor pendidikan akan berpengaruh secara tidak langsung
terhadap perekonomian, karena pendidikan akan menghasilkan SDM yang lebih
berkualitas. Dengan SDM yang berkualitas produksi akan meningkat
b. Pengaruh
Pengeluaran Negara Terhadap Sektor Distribusi
Pengeluaran
negara secara langsung atau tidak langsung berpengaruh terhadap sektor
distribusi barang dan jasa. Misalnya:
· Subsidi
yang diberikan oleh masyarakat menyebabkan masyarakat yang kurang mampu dapat
menikmati barang/jasa yang dibutuhkan, misalnya subsidi listrik, pupuk, bbm,
dll
· Pengeluaran
pemerintah untuk biaya pendidikan SD-SLTA membuat masyarakat kurang mampu dapat
menikmati pendidikan yang lebih baik. Dengan pendidikan yang lebih baik,
diharapkan masyarakat tersebut dapat meningkatkan taraf hidupnya di masa yang
akan datang.
Apabila
pemerintah tidak mengeluarkan dana untuk keperluan tersebut, maka distribusi
pendapatan, barang, dan jasa akan berbeda. Hanya masyarakat mampu saja yang
akan menikmati tingkat kehidupan yang lebih baik, begitupun sebaliknya.
c.
Pengaruh Pengeluaran Negara Terhadap Sektor Masyarakat
Pengeluaran
negara secara langsung atau tidak langsung berpengaruh terhadap sektor konsumsi
masyarakat atas barang dan jasa. Dengan adanya pengeluaran pemerintah untuk
subsidi, tidak hanya menyebabkan masyarakat yang kurang mampu dapat menikmati
suatu barang/jasa, namun juga menyebabkan masyarakat yang sudah mampu akan
mengkonsumsi produk/jasa lebih banyak lagi. Kebijakan pengurangan subsidi,
misalnya BBM, akan menyebabkan harga BBM naik, dan kenaikan harga BBM akan
menyebabkan konsumsi BBM semakin menurun.
2.11.
Penyebab
Pengeluaran pemerintah meningkat
Pengeluaran pemerintah terkadang bisa meningkat dengan
beberapa alasan dari internal dan eksternal negara. Diantaranya yaitu:
1. Adanya
perang.
2. Adanya
kenaikan tingkat penghasilan dalam masyarakat.
3. Adanya
urbanisasi yang mengikuti perkembangan ekonomi.
4.
Perkembangan demokrasi.
5. Adanya
ketidakefisienan pemborosan pada pemerintah.
6. Adanya
pembangunan ekonomi.
7. Adanya
program kesejahteraan masyarakat.
8. Adanya
bencana alam.
BAB III
PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
Keuangan
negara adalah semua hak dan kewajiban negara yang dapat dinilai dengan uang,
serta segala sesuatu baik berupa uang maupun berupa barang yang dapat dijadikan
milik negara berhubung dengan pelaksanaan hak dan kewajiban tersebut. Lalu,
secara lebih mendalam pengertian dari Pengeluaran
keuangan negara adalah uang yang keluar dari Kas Negara. Pengeluaran keuangan negara
diartikan sebagai pengeluaran pemerintah dalam arti yang seluas-luasnya, dalam
rangka memenuhi kebutuhan penyelenggaran negara. Dalam mekanismenya juga pengeluaran keuangan negara secara
langsung atau tidak langsung berpengaruh terhadap sektor konsumsi masyarakat
atas barang dan jasa. Dengan adanya pengeluaran pemerintah untuk subsidi, tidak
hanya menyebabkan masyarakat yang kurang mampu dapat menikmati suatu
barang/jasa, namun juga menyebabkan masyarakat yang sudah mampu akan
mengkonsumsi produk/jasa lebih banyak lagi.
3.2. SARAN
Dalam
mengatur suatu administrasi keuangan negara sangat diperlukan pengawasan yang
objektif dalam berbagai segi. Karena pengawasan sangat diperlukan untuk
berjalannya suatu mekanisme pengeluaran yang baik dan jelas. Sebagai mahasiswa
yang menjadikan agen kontrol sebagai tugasnya, terlebih mahasiwa yang memang
benar-benar mempelajari mata kuliah ini. Maka seharusnya kita lebih kritis
dalam melihat dan mengawasi jalannya pengeluaran keuangan negara RI agar apa
yang ditatapkan merupakan suatu pengeluaran keuangan yang efektif dan efisien.
BAB IV
DAFTAR PUSTAKA
·
Hadi,
M., Administrasi Keuangan RI, Jakarta, 1981.
·
Suparmoko.2000.Keuangan Negara
Dalam Teori dan Praktek.Yogyakarta: BPFE
·
Pengaruh
pengeluaran Negara, http://dasar-pendidikan.blogspot.com/2013/04/pengeluaran-negara-dan-pengaruhnya.html, 02:05 p.m, 13 Maret 2014.
·
Pengeluaran Negara, http://dafitindra.blogspot.com/2012/11/normal-0-false-false-false-in-x-none-x.html, 01:37 p.m, 13
maret 2014.
·
PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK
INDONESIA NOMOR 45 TAHUN 2013 TENTANG TATA CARA PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN
DAN BELANJA NEGARA
·
BPKP,
Sistem Administrasi Keuangan Negara I, 2007.
1 komentar:
Cari Tiket Pesawat Online Super Cepat dan murah??
http://selltiket.com
Booking di SELLTIKET.COM aja!!!
CEPAT,….TEPAT,….DAN HARGA TERJANGKAU!!!
Ingin usaha menjadiagen tiket pesawat??
Yang memiliki potensi penghasilan tanpa batas.
Bergabung segera di http://agenselltiket.com
INFO LEBIH LANJUT HUBUNGI:
No handphone : 085372801819
PIN : D10398A5
Posting Komentar